Syarat Pengurusan SKK Konstruksi – Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang tertentu. LSP yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeluarkan SKK dan menjamin bahwa seseorang yang memegang sertifikat tersebut memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang tersebut.
Sertifikat badan usaha merupakan dokumen yang penting bagi perusahaan, karena menunjukkan legalitas dan validitas perusahaan serta mempermudah dalam melakukan berbagai kegiatan bisnis. Oleh karena itu, perusahaan harus selalu memperbarui sertifikat
Beberapa alasan mengapa perusahaan harus memiliki sertifikat badan usaha adalah untuk menunjukkan legalitas perusahaan kepada pihak eksternal, seperti klien potensial atau mitra bisnis. Sertifikat ini juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan pajak dan peraturan lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ada berbagai jenis sertifikat badan usaha yang diterbitkan oleh pemerintah, termasuk sertifikat kompetensi kerja konstruksi. Yang mana SKK Konstruksi atau Sertifikat Kompetensi Kerja merupakan salah satu syarat wajib untuk memiliki sbu
Sertifikat Kompetensi Kerja ini sangat penting bagi seseorang yang ingin meningkatkan karirnya di bidang tertentu. Dengan memiliki SSKK, seseorang dapat menunjukkan bahwa dia memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang tersebut dan dapat diandalkan oleh perusahaan atau organisasi yang akan menggunakan jasanya.
Selain itu, SSKK juga sangat penting bagi perusahaan atau organisasi karena dapat menjamin bahwa pekerja yang mereka rekrut memiliki kompetensi yang diakui dalam bidang yang diinginkan. Ini akan meningkatkan produktivitas perusahaan dan mengurangi risiko kegagalan proyek atau kerugian finansial.
Jenjang SKK | Pendidikan | Pengalaman |
---|---|---|
Jenjang 1 | Non Pend. | 2 Tahun |
Jenjang 1 | SD | 0 Tahun |
Jenjang 2 | SD | 2 Tahun |
Jenjang 2 | SMA | 1 Tahun |
Jenjang 2 | SMK | 0 Tahun |
Jenjang 3 | SD | 5 Tahun |
Jenjang 3 | SMA | 4 Tahun |
Jenjang 3 | SMK | 3 Tahun |
Jenjang 3 | D1 | 0 Tahun |
Jenjang 4 | SMA | 6 Tahun |
Jenjang 4 | SMK | 4 Tahun |
Jenjang 4 | SMK Plus | 2 Tahun |
Jenjang 4 | D1 | 2 Tahun |
Jenjang 4 | D2 | 0 Tahun |
Jenjang 5 | SMA | 12 Tahun |
Jenjang 5 | SMK | 10 Tahun |
Jenjang 5 | SMK Plus | 8 Tahun |
Jenjang 5 | D1 | 8 Tahun |
Jenjang 5 | D2 | 4 Tahun |
Jenjang 5 | D3 | 0 Tahun |
Jenjang 6 | D1 | 12 Tahun |
Jenjang 6 | D2 | 8 Tahun |
Jenjang 6 | D3 | 4 Tahun |
Jenjang 6 | S1 | 0 Tahun |
Jenjang 7 | D4 / S1 | 2 Tahun |
Jenjang 8 | S1 | 6 Tahun |
Jenjang 8 | Profesi | 5 Tahun |
Jenjang 8 | S2 | 0 Tahun |
Jenjang 9 | S1 | 8 Tahun |
Jenjang 9 | Profesi | 7 Tahun |
Jenjang 9 | S2 | 4 Tahun |
Jenjang 9 | S3 | 0 Tahun |
SKK Konstruksi, SBU Konstruksi, SBU Konsultan, ISO 9001, ISO 14001, ISO 37001, SMK3, SBU 2022 dan masih banyak yang lainnya.